Selasa, 08 Januari 2013

MANUSIA DAN KEADILAN


Menurut saya keadilan adalah sesuatu yang harus diterima oleh setiap manusia dan siapapun yang hidup di manapun dia berada, karna keadilan itu sangat lah penting buat setiap individu. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Contoh keadilan juga ada pula dalam  Pancasila yaitu sila kedua dan kelima, Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV, GBHN 1999-2004 tentang misi.

 

            Bagaimana pun semua makhluk hidup pasti ingin adanya keadilan, karna dengan adanya keadilan pasti mereka yang hidup akan merasa aman dan nyaman. Mungkin saya akan membahas sedikit tentang keadilan yang ada di negara kita yaitu INDONESIA, keadilan di indonesia masih sangat lah lemah dan masih belum bisa berpihak kepada yang benar dan jika itu berpihak pasti akan berpihak kepada siapa yang lebih berkuasa atau yang lebih memiliki derajat lebih tinggi. Di indonesia jika derajatnya lebih tinggi pasti keadilannya akan lebih terjamin dan sebaliknya jika orang tidak memiliki derajat yang tinggi(miskin) pasti akan tertindas oleh yang lebih kaya atau lebih memiliki kuasa.

 

            Mungkin banyak pendapat tentang keadilan ,ya banyak pakar atau para ahli yang menyebutkannya ,salah satunya ialah keadilan menurut Aristoteles:

1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar